Jumat, 02 Januari 2009

Tentang Kejahatan TIKTentang

Sosialisasi Pemahaman Moral Untuk
Mengurangi Penyalahgunaan TIK


Oleh : Iriansyah BM Sangadji

Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tengah berlangsung saat ini, semakin mempermudah orang untuk melakukan kegiatan apapun dalam rangka memenuhi hajat hidupnya masing-masing. Hanya dengan membuka layar dan menekan beberapa tombol pada papan ketik komputer yang terkoneksi, penelusuran dan pencarian informasi dapat dilakukan. Begitu juga dengan proses transaksi yang menyertainya dapat dilakukan dengan sangat mudahnya. Surat menyurat dapat dilakukan melampaui batas-batas geografi yang dilakukan dalam hitungan satuan waktu yang lebih kecil dari detik secara gratis dan dapat dikirim secara serempak ke lebih dari satu alamat tanpa menggunakan jasa kurir konvensional. Transaksi yang melibatkan beberapa institusi dan kelompok kerja dapat dilakukan hanya dengan menggunakan sebuah alat saja bernama komputer yang terhubung dalam sistem TIK oleh siapapun dan dimanapun ia berada. Kemudahan yang ada semakin meningkat ketika komunikasi bersifat seluler dan segala pranata penunjangnya mulai berkembang. Memanfaatkan perkembangan nano teknologi, piranti telepon genggam(hape) telah berevolusi menyamai kinerja sebuah komputer membuat batas peralatan yang dinamai ”komputer” menjadi semakin kabur.
Kemampuan teknologi piranti telepon genggam yang senantiasa berkembang berimplikasi terhadap nilai ekonomi yang menyertainya. Harga hape semakin turun mengakibatkan semakin luas menjangkau penggunanya hampir dari seluruh strata sosial masyarakat kita.
Hal ini merupakan berita gembira bagi kita karena harga untuk komunikasi menjadi lebih murah. Secara bersamaan juga akses negatif yang menyertainya berimplikasi tidak kalah besarnya.
Beberapa waktu belakangan sebagian berita-berita di berbagai media memuat porsi mengenai beberapa penahanan dan penyidikan yang dilakukan pihak berwajib terhadap orang-orang yang diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab menyebarkan keresahan di tengah masyarakat. Keresahan-keresahan semakin banyak dengan intensitas yang semakin meningkat setiap waktu seiring mudahnya berkomunikasi, menciptakan suasana sosio ekonomi yang mulai terasa semakin tidak kondusif untuk melakukan suatu kegiatan. Rumor, isu dan ancaman yang memanfaatkan jaringan dan sifat keefektifan teknologi informasi dan komunikasi merebak dan dimanfaatkan oleh segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Penyalahgunaan TIK
Dari beberapa kejadian teror sms yang tersangkanya telah ditahan, ditemukan bahwa alasan untuk melakukan tindakan ini sebagian besar adalah karena ”iseng”. Dari berbagai berita yang ada dapat ditarik kesimpulan bahwa pada umumnya tersangka tersebut belum memahami akibat perbuatannya dapat berdampak besar. Kisah seorang siswa kelas 1 sebuah SMP berumur 15 tahun dibilangan selatan Jakarta menggunakan hape orang tuanya untuk mengirimkan sebuah pesan pendek berisi teror bom dapat dijadikan contohnya. Seorang pedagang sandal mengirim sms yang berisi teror bom pada nomor petugas sehingga sempat mengganggu aktifitas dan kegiatan ditempat itu. Juga seorang pegawai sebuah perusahaan sekuritas terkemuka diciduk petugas karena membuat dan menyebarkan rumor yang berimplikasi negatif pada kondisi perekonomian sehingga seorang petinggi bank indonesia membatalkan perjalanan dinasnya. Semua hal itu terjadi dengan begitu cepat menggunakan kemampuan luar biasa TIK. Teror juga dapat berupa suguhan pesan-pesan singkat, gambar-gambar vulgar dan kekerasan yang bukan merupakan konsumsi secara umum sifatnya telah dikonsumsi anak-anak usia dini. Pengungkapan kasus prostitusi dan penjualan manusia(wanita) lewat dunia maya yang berhasil diungkap baru-baru ini, berkata kepada kita bahwa tindakan pemblokiran situs atau informasi-informasi tertentu dari dunia maya belum terlihat efektifitasnya.
Upaya penegakan hukum dibidang ini telah dilakukan oleh instansi-instansi terkait. Salah satunya membuat payung hukum yaitu dengan disahkannya undang-undang ITE. Juga kemampuan sumber daya manusia dibidang penegakan hukum TIK sudah mulai dibenahi. Pranata penunjang berupa peralatan penjejak, penyadap, kerja sama antar instansi dan operator terkait semakin ditingkatkan. Keberhasilan membekuk pelaku kasus-kasus penipuan lewat hape dan teror sms menjadi bukti sahihnya. Walaupun mungkin pada sebagian masyarakat tindakan kriminal semacam ini masih juga terjadi.
Tanggung Jawab Moral dan TIK
Konsep tanggung jawab moral menemukan waktu yang tepat untuk diadopsi dalam perundang-undangan dan secara tegas harus diimplementasikan penerapan konsekwensi hukumnya. Pemahaman penegakan hukum harus dilakukan dengan melihat perilaku masyarakat kita yang plural dan dari berbagai strata sosial tidak bisa dikesampingkan.
Kita sepakat bahwa siapa saja yang membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjwabkan bahkan membuat resah sampai menyebabkan terjadinya suasana teror yang tidak sehat sungguh tidak dibenarkan dan harus menanggung konsekwensi hukumnya. Disamping upaya sosialisasi peraturan dan kampanye menggunakan TIK dengan segala pranata penunjangnya secara bertanggung jawab senantiasa dilakukan secara kontinu dan terus menerus. Media-media TIK dan media masa pada umumnya dapat menjadi solusi yang tepat untuk menjalankan tugas membangun kesadaran dan pemahaman ini.
Mungkin sudah saatnya dibuat semacam aturan yang fleksibel untuk memuat prosentase iklan pesan moral pada masyarakat ini dalam berbagai ranah informasi. Misalnya setiap situs internet komersial di negeri ini wajib menyisihkan sebagian halamannya untuk iklan tetap yang mengandung pesan moral, lingkungan dan peringatan akan suatu bahaya yang dihadapi bersama. Setiap operator seluler memiliki tanggung jawab secara moral untuk menyediakan layanan konten pesan singkat berisi peringatan atau apa saja mengenai sosialisasi dampak buruk pemanfaatan TIK secara tidak bertanggung jawab, bebas biaya dan dilakukan secara periodik diluar sms umum.
Memang hal ini butuh pertimbangan yang dalam dan seksama serta dapat menyebabkan pro, kontra dan perdebatan yang menyertainya dari berbagai aspek pandangan. Semua cara diatas tidak lain dimaksudkan hanya mereduksi akibat yang tidak diinginkan dalam penyalahgunaan kemampuan TIK. Perlu ditekankan bahwa terpenting dari semuanya adalah bagaimana pesan untuk membangun kesadaran moral dan pola pikir positif untuk selalu bertanggung jawab dapat tersampaikan.
Bukankah perilaku dan moral yang baik dari bangsa ini merupakan tanggung jawab kita sebagai anak bangsa untuk menjaga dan mengembangkannya..?